DAFTAR NAMA BALON DIREKTUR POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH PERIODE 2022 - 2026

NO.Urut 1

Aflizar, S.P, M.P, Ph.D

NO.Urut 2

Ir. John Nefri, M.Si

NO.Urut 3

Ir. Harmailis, M.Si

NO.Urut 4

Ir. Darmansyah, M.P

NO.Urut 5

Dr. Edi Syafri, S.T, M.Si

NO.Urut 6

Sentot Wahono, S.P, M.Si

CALON DIREKTUR POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH
PERIODE 2022-2026

Dr. Edi Syafri, S.T, M.Si

Ir. John Nefri, M.Si

Ir. Darmansyah, M.P

JADWAL PENDAFTARAN

1 - 18 Maret 2022

JADWAL PENDAFTARAN

1 - 18 MARET 2022

SELEKSI ADMINISTRASI

SENIN 21 MARET 2022

SELEKSI ADMINISTRASI

SENIN 21 MARET 2022

PENYAMPAIAN VISI, MISI DAN RAPAT SENAT TERTUTUP I

13 APRIL 2022

PENYAMPAIAN VISI, MISI DAN RAPAT SENAT TERTUTUP I

Rabu 19 APRIL 2022

PEMILIHAN DIREKTUR MELALUI RAPAT SENAT TERTUTUP II

18 MEI 2022

PEMILIHAN DIREKTUR MELALUI RAPAT SENAT TERTUTUP II

18 MEI 2022

PROSES PEMILIHAN DIREKTUR POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH PERIODE 2022-2026 (18 MEI 2022)

Days
Hours
Minutes
Seconds

Berdasarkan padaKeputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 462/M/KP/2018 tentang berakhirnya masa jabatan dan Pengangkatan Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Periode Tahun 2018-2022. Maka akan dilakukan Pemilihan Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri; beserta dengan perubahan melalui Peraturan Menteri  Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 21 Tahun 2018 mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi  No. 19 Tahun 2017 dan Peraturan Senat Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh No.01 Tahun 2022, tentang tatacara pemilihan direktur Periode 2022-2026

Informasi lebih detail terkait Tata Cara dan Jadwal Pemilihan Direktur Politeknik Negeri payakumbuh / Politani Payakumbuh Periode Tahun 2022-2026 dapat di lihat pada Tab Dibawah ini

Seluruh persyaratan diserahkan dalam bentuk hard copy

Alamat Sekretariat Panitia Pemilihan Direktur:

Ruang Senat Kampus Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh,

Gedung Direktorat Lt. 1.

Jalan Raya Negara KM.7 Tanjung Pati 26271

Kecamatan Harau  Kabupaten Limapuluh Kota  SUMBAR

 

Syarat menjadi Calon Direktur Politani Payakumbuh

  1. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah lector
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Direktur yang sedang menjabat
  4. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai Ketua Jurusan, atau Ketua Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M),  atau Ketua Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu  paling singkat 2 (dua) tahun atau paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah
  5. Bersedia dicalonkan menjadi Direktur yang dinyatakan secara tertulis
  6. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan tertulis oleh rumah sakit pemerintah yang ditentukan panitia
  7. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan secara tertulis dari rumah sakit pemerintah yang ditentukan panitia
  8. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
  9. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi
  10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
  11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
  12. Berpendidikan paling rendah Magister (S2)
  13. Tidak pernah melakukan plagiat sebagai mana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang dinyatakan dalam surat pernyataan
  14. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantsan Korupsi dengan menyerahkan bukti tanda terima

Tata Cara Pemilihan Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Periode Tahun 2022-2026

Tata Cara Pemilihan Direktur (Pildir) Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Periode Tahun 2022-2025 berdasarkan pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 mengenai Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19  Tahun  2017 tentang  Pengangkatan  dan  Pemberhentian  Pemimpin Perguruan   Tinggi   Negeri, dan Peraturan   Senat    Politeknik   Pertanian Negeri Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Direktur  dilakukan melalui tahapan berikut:

  1. Penjaringan
  2. Penyaringan
  3. Pemilihan
  4. Penetapan & Pelantikan.
  1. TATA CARA PENJARINGAN BAKAL CALON DIREKTUR

A.1. Pendaftaran Bakal Calon Direktur

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran (F1). (Download)
  2. Mengisi Formulir Surat Pernyataan Kesediaan (F2). (Download)
  3. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup (F3). (Download)
  4. Formulir F1, F2, & F3 dapat di download langsung atau dapat diambil di Sekretariat Panitia Pildir Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (Ruang Senat, Gedung Direktorat lantai 1).
  5. Formulir F1, F2, dan F3 yang sudah disiapkan harus dikembalikan ke Panitia sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
  6. Balon Direktur harus melengkapi berkas persyaratan pendaftaran yang dapat dilihat pada point A.2. yang diantarkan langsung oleh yang bersangkutan atau dapat diwakilkan dengan dilengkapi Surat Kuasa, dengan alasan yang dapat diterima Panitia.
  7. Tahap Penjaringan Balon Direktur dilakukan paling lambat 5 (lima) bulan sebelum berakhirnya masa Jabatan Direktur yang sedang menjabat.

A.2. Kelengkapan Berkas Pendaftaran

  1. Formulir F1, F2, F3
  2. Fotocopy SK Jabatan Fungsional terakhir yang dilegalisir.
  3. Fotocopy KTP Elektronik.
  4. Fotocopy SK pengalaman manajerial minimal Ketua Jurusan/Ketua Lembaga/Eselon IIa yang dilegalisir.
  5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah.
  6. Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah.
  7. Surat Keterangan Bebas Narkotika, Prekursor, dan Zat Adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah.
  8. Fotocopy Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) tahun 2020 dan 2021 (paling rendah bernilai baik) yang dilegalisir.
  9. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai akademik terakhir yang dilegalisir.
  10. Bukti Pengiriman telah Melaporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) via email dan pos tercatat sesuai pedoman pengisian dilaman web KPK (http://kpk.go.id/id/layanan-publik/lhkpn/formulir-lhkpn)
  11. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar dan beserta soft copy.
  12. Menyerahkan soft copy Visi, Misi dan Program kerja.
  13. Nomor urut Balon Direktur akan disesuaikan dengan urutan pendaftaran
  14. Semua File soft copy dapat di upload disini

A.3. Seleksi Administrasi dan Pengesahan Balon Direktur Politani Payakumbuh

  1. Seleksi administrasi berkas sesuai pada point A2 yang dilakukan oleh Panitia Pildir Politani Payakumbuh
  2. Balon Direktur Politani Payakumbuh yang tidak memenuhi kelengkapan berkas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dianggap gugur dan dinyatakan didiskualifikasi.
  3. Berkas Balon Direktur Politani Payakumbuh yang didiskualifikasi menjadi arsip Senat Politani Payakumbuh.
  4. Hasil seleksi administrasi dituangkan dalam berita acara dan disampaikan ke Senat untuk dilakukan proses penjaringan dan penetapan nama-nama Balon Direktur Politani Payakumbuh.
  5. Jika hasil seleksi administrasi tidak menghasilkan paling sedikit 4 (empat) nama Balon Direktur, maka dilakukan perpanjangan jangka waktu pendaftaran paling lama 7 (tujuh) hari kerja.
  6. Jika hasil perpanjangan waktu pendaftaran pada angka 5 (Lima)  tidak terpenuhi minimal 4 (empat) nama Balon Direktur, maka Senat melakukan Rapat Pleno untuk menentukan/menunjuk Balon Direktur Politani Payakumbuh agar  terpenuhi minimal 4 (empat) nama Balon Direktur Politani Payakumbuh sesuai dengan Peraturan Senat Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Direktur.
  7. Rapat Pleno Senat menetapkan nama-nama Balon Direktur Politani Payakumbuh dan dituangkan dalam berita acara.
  8. Balon Direktur yang sudah ditetapkan oleh Senat harus mentaati semua prosedur dan peraturan Senat ini, serta tidak diperbolehkan mengundurkan diri dari proses tahapan pemilihan selanjutnya
  9. Balon Direktur Politani Payakumbuh hasil penjaringan diumumkan melalui website  https://pildir.ppnp.ac.id.

 

  1. TATA CARA PENYARINGAN CALON DIREKTUR

B.1 Rapat senat Terbuka

  1. Rapat Senat Terbuka dilakukan pada tanggal 13 April 2022 yang akan dimulai pada pukul 08.00WIB s.d selesai di ruang Gedung Serba Guna (GSG) kampus Politani Payakumbuh
  2. Setiap Balon Direktur Politani Payakumbuh Penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja melalui Rapat Senat Terbuka.
  3. Waktu yang diberikan untuk penyampaian Visi,Misi dan Program Kerja dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab
  4. Format Tanya jawab pada Rapat Senat Terbuka
    • Sesi pertanyaan oleh perwakilan dosen, perwakilan tenaga kependidikan, dan perwakilan mahasiswa
    • Sesi pertanyaan oleh Menteri atau Pejabat yang mewakili
    • Setiap pertanyaan dijawab oleh Balon Direktur maksimum 2 menit.
    • Closing statement oleh Balon Direktur maksimum 2 menit
    • Jumlah pertanyaan dan atau waktu menyesuaikan dengan jumlah Balon Direktur yang disahkan
  5. Setelah Penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja dan sesi tanya jawab selesai dilanjutkan dengan Pemungutan Suara pada Rapat Senat Tertutup sesuai pada Point B.2.

B.2. Rapat senat Tertutup.

  1. Rapat senat tertutup dilakukan pada tanggal 13 April 2022, dimulai satu jam setelah rapat senat terbuka selesai. Rapat ini akan menetapkan 3 Calon Direktur Politani Payakumbuh
  2. Setiap anggota senat yang hadir memiliki 1 (satu) Hak suara.
  3. Setiap anggota senat yang hadir mendapatkan satu kertas suara dan mencoblos di bilik suara dan dimasukkan ke dalam kotak suara yang telah disediakan.
  4. Dalam hal rapat Senat tertutup ini, Wakil Kementerian tidak memiliki hak suara
  5. Anggota Senat yang menjadi Balon tetap mempunyai hak suara.
  6. Desain kertas suara di tuangkan dalam Peraturan Senat Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Direktur Periode 2022-2026
  7. Calon Direktur Politani Payakumbuh yang lolos tahap penyaringan diurut berdasarkan 3 (tiga) urutan jumlah suara terbanyak
  8. Apabila belum mendapatkan 3 (tiga) urutan terbesar Calon Direktur Politani Payakumbuh, maka dilakukan pemungutan suara ulang untuk menentukan peringkat berikutnya pada hari yang sama.
  9. Hasil pemungutan suara calon Direktur Politani Payakumbuh dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua Senat.
  10. Berita acara proses penyaringan, Daftar Riwayat Hidup, Visi, Misi, dan Program Kerja 3 (tiga) orang Calon Direktur disampaikan kepada Menteri paling lambat 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan pemilihan.
  11. Tiga calon Direktur Politani Payakumbuh akan diumumkan melalui website  https://pildir.ppnp.ac.id
  1. TATA CARA PEMILIHAN DIREKTUR POLITANI PAYAKUMBUH
  2. Pemilihan Direktur Politani Payakumbuh dilakukan dalam Rapat Senat Tertutup yang dilaksanakan oleh Senat bersama Menteri atau Pejabat yang mewakili yang dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2022 mulai pukul 09.00 s.d. selesai.
  3. Tatacara pemilihan Direktur Politani Payakumbuh di tuangkan dalam Peraturan Senat Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Direktur Periode 2022-2026
  4. Menteri dapat memberi kuasa kepada pejabat Kementerian yang ditunjuk untuk melakukan pemilihan.
  5. Sebelum pelaksanaan Pemilihan Direktur Politani Payakumbuh, Pimpinan Sidang membacakan Tata Cara Pemilihan Direktur Politani Payakumbuh.
  6. Pemungutan suara dilakukan dengan ketentuan 1 (satu) orang anggota Senat yang hadir memiliki 1 (satu) hak suara.
  7. Anggota Senat yang menjadi Calon Direktur tetap mempunyai hak suara.
  8. Pemilihan Direktur Politani Payakumbuh dilakukan melalui pemungutan suara secara tertutup bersama Menteri atau yang mewakili dengan ketentuan sebagai berikut:
    Menteri memiliki 35% (tiga puluh lima persen) hak suara dari total pemilih yang hadir.
    b. Senat memiliki 65% (enam puluh lima persen) hak suara dari total pemilih yang hadir.
    c. Jumlah hak suara Menteri dihitung dari 35/65 x jumlah anggota senat yang hadir dengan cara pembulatan untuk menghasilkan bilangan bulat.
  9. Perhitungan suara dilakukan pada hari yang sama setelah pemungutan suara selesai.
  10. Apabila terdapat jumlah suara tertinggi yang sama, maka dilakukan pemilihan ulang bagi calon yang memiliki suara tertinggi yang sama pada hari yang sama.
  11. Apabila telah dilakukan pemilihan ulang sebagaimana tersebut pada angka 9 (Sembilan) dan masih diperoleh hasil yang sama, maka Menteri menetapkan salah satu Calon Direktur Politani Payakumbuh dengan suara terbanyak yang sama untuk menjadi Direktur Terpilih.
  12. Penetapan Calon Direktur Politani Payakumbuh terpilih dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Menteri.
  13. Senat mengeluarkan Keputusan Senat tentang Hasil Pemilihan Direktur Politani Payakumbuh.
  14. Calon Direktur Politani Payakumbuh terpilih akan diumumkan melalui website  https://pildir.ppnp.ac.id
  1. Tahap Penjaringan : 21 Februari 2022 – 28 Maret 2022,

dengan rincian kegiatan :

a.

Pengumuman dan sosialisasi penjaringan Bakal Calon (Balon) Direktur

21 Februari  –  4 Maret 2022

Spanduk, Baliho, Banner

Web:

http://www.politanipyk.ac.id

–          Pengumuman Jadwal Pildir

–          Penyampaian nama-nama yang memenuhi persyaratan

b.

Pendaftaran Balon Direktur & Seleksi Administratif (Formulir F1, F2, F3, dan F4)

1– 18 Maret 2022 (dihari kerja, paling lambat jam 16.00 WIB)

Ruangan Panitia Pemillihan Pildir Politani Payakumbuh Periode 2022 – 2026

c.

Perpanjangan Pendaftaran Balon Direktur

21– 25 Maret 2022 (Dihari dan jam kerja, paling lambat jam 16.00 WIB)

Ruangan Panitia Pemillihan Pildir Politani Payakumbuh Periode 2022 – 2026

 

d.

Penetapan nama-nama Balon Direktur  hasil penjaringan

25 Maret 2022

Rapat Senat Tertutup

*Tentatif, bisa dimajukan

e.

Pengumuman hasil penetapan penjaringan Balon Direktur

25 Maret 2022

Surat Edaran

Web:

http://www.politanipyk.ac.id

dan pildir.politanipyk.ac.id

*Tentatif, bisa dimajukan

f.

Pengantaran berkas Balon ke Kementerian

28 Maret 2018

*Tentatif, bisa dimajukan

 

  1. Tahap Penyaringan :13-14 April 2022

Dengan rincian kegiatan :

a.        

Rapat Senat Terbuka penyampaian visi, misi, dan program kerja

13 April 2022

Jam 08.00 WIB – Selesai

Ruang Sidang III/Gedung Serba Guna (GSG)

b.       

Rapat Senat Tertutup Penilaian dan Penetapan 3 calon direktur dan penetapan hasil penyaringan oleh senat

13 April 2022 dimulai satu jam setelah rapat senat terbuka berakhir s.d selesai

Ruang Sidang I Direkturat

c.        

Pengantaran/pengiriman berkas 3 calon direktur ke menteri

14 April 2022* Tentatif

Senat dan Panitia Pildir Politani Payakumbuh

 

  1. Tahap Pemilihan : 18 Mei 2022.

Pemilihan Direktur dalam Rapat Senat Tertutup bersama Menteri dan Penetapan Hasil Pemilihan Calon Direktur Terpilih.